Jumat, 19 Oktober 2012

Bahasa Sebagai Jati Diri

NAMA : MARSELLIN NAIBAHO NPM : 28210966 KELAS : 3 EB 21 BAHASA SEBAGAI JATI DIRI Di dalam jati diri kita sudah tertanam bahasa yang sudah kita dengar sejak kita lahir di dunia ini, maka dari itu bahasa sudah mencerminkan jati diri kita. Kita sebagai warga Negara Indonesia harus tahu bagaimana kedudukan serta perkembangan dari bahasa yang kita pakai sehari-hari. Kita harus bangga menggunakan bahasa Indonesia yang merupakan hasil dari perjuangan pahlawan sebelumnya. Mulai masuknya era globalisasi saat ini memaksa kita menggunakan bahasa asing untuk keperluan pekerjaan, namun bukan berarti kita lantas lebih memprioritaskan dalam menggunakan bahasa asing tersebut, karena kita harus lebih mencintai bahasa Indonesia itu sendiri. Bahkan lebih baik jika kita memperkenalkan bahasa Indonesia kepada Dunia. Semakin membudaya dan mengakarnya bahasa Indonesia dalam diri setiap masyarakat Indonesia, maka akan semakin memperkuat jati diri bangsa Indonesia. Perlu juga adanya kompetisi penggunaan bahasa Indonesia untuk meningkatkan ketertarikan pelajar / mahasiswa untuk lebih mengeksplorasi keragaman bahasa yang jarang digunakan pada umumnya, jadi tidak hanya kompetisi dalam bahasa asing saja yang ditonjolkan, karena seiring waktu berjalan keaslian bahasa yang kita gunakan ini tergeser dengan bahasa-bahasa gaul yang sedang trend dikalangan anak muda bahkan masyrakat sekitar, yang juga tidak menutup kemungkinan semakin hilangnya keaslian dari bahasa yang digunakan. Sesuatu yang besar dimulai dari suatu yang kecil terlebih dahulu, bagaimana kita mau mengenal Indonesia dengan baik kalau bahasa yang kita gunakan saja tidak sesuai kaedah yang ada, contohnya seperti bahasa ALAY yang justru lebih sering dipakai anak muda maupun masyarakat pada umumnya. sebagai generasi penerus kita pertahankan keaslian bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa!. Dengan cara itu kita akan menjadi salah satu orang yang melestarikan Bahasa Indonesia dan meperjuangkannya agar tidak termakan oleh jaman. Karena di dalam sumpah pemuda yang dirumuskan tanggal 28 Oktober 1928 pada poin ketiga yakni “kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Dengan itu sangat menekankan betapa kita harus melestarikan keaslian bahasa Indonesia dalam penggunaannya sehari-hari. Karena bahasa kita juga merupakan bahasa persatuan dari sekian banyaknya suku-suku dan bahasa-bahasa daerah yang tersebar di Tanah Air Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar